05 Februari 2014

Juklak PNPM & PTO MP3KI

Dirjend PMD Kemendagri melalui Surat Nomor : 402/303/PMD tanggal 13 Januari 2014 telah menerbitkan Petunjuk Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan TA. 2014 (Skema Integrasi, Pola Khusus Percepatan dan Penguatan MP3KI). Surat ini berisi 2 (dua) lampiran yaitu Lampiran 1 tentang Petunjuk Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan T.A. 2014 melalui Integrasi Perencanaan dan Lampiran 2 tentang Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PNPM Mandiri Perdesaan Pola Khusus Percepatan dan Penguatan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) T.A. 2014.


Juklak PNPM-MPd T.A. 2014 pada intinya mengatur tentang proses perencanaan skema integrasi dan skema normal/reguler, persyaratan usulan kegiatan pengganti SPP, kewajiban review RPJMDes dan RKPDes, dan penjelasan alur kegiatan skema integrasi perencanaan T.A. 2014. Sedangkan PTO MP3KI isinya sama persis dengan draft PTO MP3KI yang selama ini sudah beredar, terdiri dari 4 Bab yaitu Bab I berisi Pendahuluan, Bab II Ketentuan Umum, Bab III Mekanisme Pelaksanaan dan Bab IV Pemantauan, Pengawasan dan Pemeriksaan.

Isi Juklak PNPM-MPd T.A. 2014 dan PTO MP3KI 2014 selengkapnya silakan download disini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar